Jumat, 20 November 2009

Mengenal Jenis dan Macam Asuransi

Secara garis besar, asuransi terdiri dari tiga kategori, yaitu:
1. Asuransi Kerugian
Terdiri dari asuransi untuk harta benda (property, kendaraan), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability) dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan).

2. Asuransi jiwa.
Yakni asuransi yang berkaitan dengan bahaya yang mengancam seseorang yang diasuransikan, seperti asuransi kematian, asuransi kecelakaan, asuransi sakit dan sejenisnya.
Asuransi Jiwa saat ini juga dibagi 2 bagian
• Asuransi Tradisional
• Asuransi UnitLink
Pada Asuransi Tradisional dibagi 3 kelompok besar
A. Asuransi Seumur Hidup (Whole Life Term)
Sangat sesuai untuk kebutuhan jangka panjang seperti persiapan warisan dan perlindungan keuangan jangka panjang
B Asuransi Jangka Warsa (Life Term)
Asuransi jenis ini untuk proteksi sementara dengan premi rendah tetapi proteksi besar. Untuk yang berpenghasilan kecil tetapi membutuhkan proteksi, asuransi jangka warsa sangat cocok.
C. Asuransi Dwiguna (Endowment Term)
Asuransi pendidikan, asuransi dana pensiun, investasi jangka panjang termasuk dalam asuransi dwiguna.

3. Asuransi Sosial
Asuransi sosial adalah program asuransi wajib yang diselenggarakan pemerintah berdasarkan UU. Maksud dan tujuan asuransi sosial adalah menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial.


Macam-Macam Asuransi

Asuransi Bisnis
Asuransi bisnis adalah asuransi dimana pihak pemberi asuransi terpisah dengan pihak penerima asuransi. Ia mengada-kan perjanjian dengan para penerima asuransi sebagai pengganti cicilan yang tetap. Yakni dengan cara mengadakan perjanjian dengan sebagian orang yang berhadapan dengan hal-hal berba-haya dengan janji akan memberikan kepada mereka sejumlah uang kontan sebagai kompensasi bagi setiap anggota yang tertim-pa bahaya yang sudah dimasukkan daftar yang diasuransikan. Pihak pemberi dan penerima asuransi dalam hal ini berada dalam satu pihak. Kalau ada jumlah lebih dari premi yang dibayarkan kepada pihak asuransi, maka pihak asuransi memilikinya, pihak asuransi menanggung sendiri.

Asuransi Kolektif
Disebut juga sebagai asuransi timbal balik atau asuransi kooperatif. Yakni sejenis asuransi dimana pihak pemberi asuransi dengan penerima jasa asuransi berada dalam satu pihak sebagai pengelola asuransi. Caranya adalah dengan mengadakan perjan-jian bersama sejumlah orang yang biasa menghadapi hal-hal berbahaya dengan komitmen akan memberikan kepada mereka sejumlah uang kontan sebagai kompensasi bagi setiap anggota yang tertimpa bahaya yang sudah dimasukkan dalam daftar tang-gungan asuransi. Pihak pemberi dan penerima jasa asuransi dalam hal ini berada dalam satu pihak. Kalau jumlah premi yang dibayarkan kepada pihak asuransi lebih banyak dari jumlah yang harus disetorkan, kelebihan itu akan diberikan kepada para pene-rima jasa asuransi lainnya. Kalau kurang, mereka semua diminta untuk menutupinya. Mereka tidak berupaya memperoleh keun-tungan melalui usaha asuransi ini, bahkan untuk meringankan kerugian yang terkadang dialami mereka, kerja sama itu diputar dengan perantaraan para anggotanya.


Asuransi Sosial
Kadang asuransi bisa bersifat sosial. Yakni yang biasa dilakukan oleh pihak pemerintah dengan tujuan memberikan asu-ransi buat masa depan rakyatnya. Yakni dengan cara memotong sebagian gaji para pegawai dan pekerja. Dan diakhir masa peng-abdian mereka, mereka diberi pensiun tetap bulanan. Kalau ia mengalami kecelakaan karena pekerjaan, ia juga diberi biaya pengobatan di samping kompensasi yang layak.

Ditinjau dari bahaya yang diasuransikan, asuransi dibagi menjadi beberapa bagian:

Asuransi bahaya
Yakni asuransi terhadap harta benda yang dimiliki. Yakni apabila bahaya tersebut berkaitan dengan harta yang diasuransikan bukan personnya. Seperti asuransi kebakaran, asuransi pencurian, asuransi perjalanan laut dan sejenisnya.

Asuransi jaminan.
Yakni asuransi kompentatif yang dibe-rikan kepada pihak yang menerima asuransi.

Asuransi Umum (General Insurance)
Contohnya : Asuransi Rumah, Asuransi Kendaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar